Minggu, 20 Oktober 2013

PENIPUAN DI “TOKOBAGUS.COM”



Sebenarnya saya sudah lama ingin memposting tulisan ini, tapi belum sempat dan takutnya terkesan memojokkan beberapa pihak yang terlibat. Tapi rekan-rekan saya selalu memaksa agar membagikan pengalaman pribadi saya saat menjadi korban penipuan dari salah satu situs online shop lumayan terkenal di negeri ini, sebut saja tokobagus.com.

Tepatnya tanggal 2 Februari awal tahun lalu (2013) saya berkeinginan untuk membeli gadget, sebut saja sebuah samsung galaxy tab 2 7.0 inch. Sebenarnya saya bukanlah tipe orang yang suka belanja online dan boleh dibilang ini adalah pengalaman pertama saya mengorder ataupun transaksi jual beli secara online. Tidak saja karena banyak yang sudah mmenjadi korban dari bisnis yang dilakukan secara online ini, yaa meskipun memang ada beberapa yang bener2 save dan terpercaya, namun juga saran dari teman-teman dan orang-orang di sekitar saya yang juga sudah banyak menjadi korban, sehingga mereka benar-benar mewanti-wanti saya. Saya masih ingat pada hari Selasa itu saya iseng-iseng browsing tentang kapasitas dan applikasi yang dimiliki oleh gadget yang akan saya beli. Tanpa sengaja dari om google saya dibawa kesalah satu situs belanja online ternama tokobagus.com.

Begitu pertama kali ngunjungin web ini saya dihadapkan dengan variasi iklan gadget yang saya inginkan mulai dari variasi tipe product, warna, hingga harga, dan juga banyak lagi iklan-iklan product lainnya. Dari yang harganya selangit sampai membumi, dari yang baru sampai yang udah second, dan beberapa ditawarkan dengan harga yang miring. Contohnya yang ini, samsung galaxy tab 2 7.0 harga baru 3 juta rupiah, second dengan harga 2,5 juta, 2 juta, dan 1,5 juta. Karena penasaran, akhirnya saya langsung menghubungi no handphone yang tertera di 3 iklan yang saya lirik tadi. Singkat fikiran, saya ingin bertemu dan melihat gadget yang diiklankan tersebut secara langsung seperti yang diiklankan tentang web ini di televisi. Dan tentunya juga saya tidak salah donk, toh si pengiklan mengiklankan tempatnya berada di daerah Padang, sementara saya juga berada di Padang.

Eits, setelah saya hubungi malah tiga-tiga nya tidak berada di kawasan Padang, ataupun sumbar, melainkan di Bandung, Jakarta, dan Bagan si api-api (Riau). Ya udah saya urungkan niat saya untuk membeli secara online, lagian saya juga tidak niat awalnya. Tiba-tiba lapak ketiga mencoba meyakinkan saya dengan menelphone balik ke no saya dan menyarankan untuk mengunjungi blog lapak mereka (alfatshoop.blogspot.com) dan melihat-lihat gadget lainnya. Lumayan kaget dengan harga-harga gadget yang tertera disana yang bahkan dua kali lebih murah dari harga produk barunya. Setelah saya konfirmasi ternyata mereka bilang itu semua produk BM alias black market dari Batam yang berarti produk baru keluaran Korea, selundupan yang tidak melewati bea cukai dan otomatis tidak memiliki garansi. Bayangkan coba saya bakalan menerima gadget samsung galaxy tab 2 7.0  dengan harga 1,5 juta rupiah dari harga aslinya sekitar 3,5 juta saat itu.

Sipemilik lapak menyuruh saya untuk mentransfer uang terlebih dahulu sebanyak harga barang dan dalam 2 hari produk sudah ditangan saya, yang akan dikirimkan melalui jasa JNE. Saya sudah menelusuri keakuratan semua isi blog dengan alamat alfatshoop tersebut, hingga beberapa hal yang janggal menurut saya. mulai dari produk yang tidak bisa di klik untuk melihat spesifikasinya, hingga beberapa no resi transaksi JNE yang diposting disana yang hanya bisa ditemukan satu bukti saja dari sekian banyak yang diposting di sana, dan itupun bukan ke alamat seperti yang tertera diblog. Belum berhenti samapai disana, si pemilik lapak enggan untuk saya ajak ketemuan, meski saya samperin ke alamat lapak mereka secara langsung untuk mengambil barang jadi tak repot mengirim lagi. Ini saya lakukan karena alamat lapak yang tertera diblog (saya sudah lupa alamat detailnya) tepatnya di Jakarta Pusat, bukanlah kawasan mall dan tepatnya lapak tersebut tidak ada di sana, tetapi alamat salah satu rumah sakit swasta.

Saya sempat mengurungkan kembali niat saya untuk membeli dan mentransfer uang, namun karena pemilik lapak yang sangat mahir meyakinkan saya dengan ini dan itu, akhirnya saya mengambil kesimpulan, “ kalau ini memang benar barang BM dengan kualitas yang sama tapi tidak ada garansi saya sudah siap menerima, dan kalaupun ini adalah penipuan dengan segala kecurigaan saya, saya mengikhlaskan dan meniatkannya untuk sedekah, dan semoga Allah memberikan hidayah kepada yang mempunyai lapak dan akan memberikan ganti yang lebih baik.

Tepat dua hari setelah memulai komunikasi dengan pihak yang punya lapak, di hari Kamis tersebut dalam keadaan pasrah saya mentransfer uang sebanyak 1,5 ke no rek BRI 0932-01.010652.509 an WAHYONO. Setelah mentransfer uang saya langsung memberi kabar si pemilik lapak kalau uang pemesanan sudah saya transfer, dan merekapun bilang kalau barang saya sedang dikemas dan sorenya akan langsung dikirim melalui jasa JNE dan dalam dua hari (hari sabtu) barang sudah bisa saya terima.

Jum’at siang saya kembali ditelfon oleh pemilik lapak dan mereka bilang kalau barang saya tidak bisa dikirim karena beratnya kurang dari dua kilogram dan saya harus menambah lagi dengan membeli dua gadget lagi sebagai permintaan maaf mereka akan memberi bonus sebuah handphone BB. Saya semakin curiga, sejak kapan JNE menerbitkan peraturan pengiriman barang minimal 2 kg. Mana waktu itu hari jum’at lagi, bank sudah tidak melayani transaksi lagi sehabis jum’atan, saya mesti mentransfer minimal 1jt lagi sebagai uang muka atas gadget tambahan yang tidak saya pesan. Berkali-kali saya jelaskan saya tidak bisa transfer dan saya tidak menginginkan barang tambahan tersebut, lagian saya cuma punya cash tunai dan ATM saya kosong, sementara mereka menyuruh saya mentransfer hingga jam dua siang agar barangnya sore bisa dikirim.

Akhirnya saya ketemu dengan teman saya, dan saya ceritakan masalah yang sedang saya hadapi, ternyata teman saya malah ingin mengorder barang juga, dia bilang mo bantu, dengan artian dia mau bantu bayar uang DP dari gadget yang di tawarkan si pemilik lapak. Sepertinya teman saya juga sama nekadnya dengan saya, kalau ini beneran, ya udah kita sama-sama menerima barang BM tanpa pajak tanpa garansi, tapi kalau ini merupakan penipuan ya udahlah kita ikhlaskan saja. Niatkan aja untuk sedekah. Sekitar pukul 13.45 langsung kita transfer uang 1 jt lagi via ATM teman saya tadi ke rekening lapak tadi. Berarti sekarang saya sudah mentransfer 2,5 jt untuk 3 gadget dan 1 bonus BB. Berarti hari minggu saya sudah bisa menerima barang tersebut.

Dua hari berlalu tepatnya hari minggu, sekitar jam 11.30 siang saya mendapatkan telfon dari no baru yang mengaku sebagai bapak zulkarnain dari pihak bea cukai teluk bayur. Beliau mengatakan kalau menemukan paket kiriman barang BM atas nama dan alamat saya. Secara langsung beliau menetapkan saya sebagai tersangka sindikat penjual barang-barang BM yang dikenai pasal berapa (saya lupa) dengan hukuman penjara 7 tahun ataw denda 300 juta. Saya langsung kaget donk, berkali-kali saya jelaskan dengan tenang kalau saya hanya berniat membeli barang tersebut dan tidak berniat menjualkannya kembali, tetapi sipenelfon selalu memblame saya dengan nada keras.

Akhirnya saya mengajak si bapak untuk ketemuan langsung di bagian bea cukai teluk bayur, agar barang bisa saya ambil dan saya bayar pajaknya sebesar 4,7 jt seperti yang dijanjikan oleh pak zulkarnain sebagai jalan tengahnya,. Tetapi si bapak tidak mau, dan malah bilang ke saya kalau dia tidak mau baju dinasnya copot alias di pecat. Karena si bapak bilang kalau paket kiriman saya ada sama anak buahnya, lalu saya tawarkan untuk ketemu dengan anak buah si bapak di restoran di luar area pelabuhan, waah malah si bapak bentak-bentak saya lagi. “Terus mau bapak gimana?” ujar saya. Eeh, si bapak malah menyuruh saya mentransfer uang pajak barang tersebut ke rekening anak buahnya.

Waah saya menyimpulkan ini sudah tidak benar. Langsung saya hubungi pihak alfatshoop si pemilik lapak, dan dia bilang kalau barangnya sudah dikirim, dan saya juga mingta langsung resinya. Si pemilik lapak malah minta tunggu lagi nyari resinya. Ya udah saya tungguin dan di kasih. Setelah saya check secara online bersama tean saya di situs JNE ternyata no resi tersebut fiktif alias ga ada. Di sisi lain si pak zulkarnain yang tidak lain adalah bos si pemilik lapak yang pernah menghubungi saya, saya menyimpulkan dari analisa suara, gaya bicara, cara menutup pembicaraaan di telfon yang persis sama dan bukan mencirikan orang Padang selalu menelfon saya tiap sekali 15 menit. Setelah semua bukti yang kita dapatkan mulai dari no resi JNE yang fiktif, pak zulkarnain yang fiktif, blog, dll, kemudian teman saya menggertak si pemilik lapak untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian. Eeh tiba-tiba pak zulkarnain malah telfon balik jangan sampai bawa-bawa polisi agar beliau tidak dicopot dan mengotori bea cukai. Dan beliau juga malah bilang kalau berkas saya sudah di pengadilan dan akan di proses segera, dan silahkan untuk menunggu surat perintah penangkapan saya dalm 1x24 jam.

Ya udah dari pada ambil pusing toh semua bukti udah mengarah ke pada penipuan, saya tutup telfon saya agar tidak diteror lagi selama 1 hari, niat saya dan teman saya di awal juga sudah jelas kalau ini memang penipuan ya udah kita ikhlaskan aja, anggap aja sebagai sedekah dan mudah-mudahan di ganti oleh Allah dengan yang lebih baik.

Ternyata sampai sekarang surat penangkapan itu tidak saya terima, dan alhamdulillah setelah kejadian tawaran freelance job datang dari dalam dan luar kota kepada saya, dengan fee yang alhamdulillah bisa mengcover keperluan saya dan bahkan saya bisa membeli gadget samsung galaxy tab 2 7.0 inch seperti yang saya inginkan. Dan teman saya juga diberikan reski oleh Allah untuk memiliki gadget samsung chat, dan sekarang bisa melanjutkan master nya di salah satu universitas ternama di negeri ini bertempat di depok dari reski yang juga tidak disangka-sangka akan datang dalam waktu kurang dari satu tahun.

Saya angat bersyukur sekali Tuhan tidak meninggalkan saya, dan memberikan saya pelajaran yang sangat berarti. Bayak sekali hikamah yang saya dapatkan dari kejadian tersebut. Termasuk bagaimana cara kita mensyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan, yang di dalamnya juga terdapat hak orang lain.