Sebenarnya saya sudah lama ingin memposting tulisan ini, tapi
belum sempat dan takutnya terkesan memojokkan beberapa pihak yang terlibat.
Tapi rekan-rekan saya selalu memaksa agar membagikan pengalaman pribadi saya
saat menjadi korban penipuan dari salah satu situs online shop lumayan terkenal
di negeri ini, sebut saja tokobagus.com.
Tepatnya tanggal 2 Februari awal tahun lalu (2013) saya
berkeinginan untuk membeli gadget, sebut saja sebuah samsung galaxy tab 2 7.0
inch. Sebenarnya saya bukanlah tipe orang yang suka belanja online dan boleh
dibilang ini adalah pengalaman pertama saya mengorder ataupun transaksi jual
beli secara online. Tidak saja karena banyak yang sudah mmenjadi korban dari
bisnis yang dilakukan secara online ini, yaa meskipun memang ada beberapa yang
bener2 save dan terpercaya, namun juga saran dari teman-teman dan orang-orang
di sekitar saya yang juga sudah banyak menjadi korban, sehingga mereka
benar-benar mewanti-wanti saya. Saya masih ingat pada hari Selasa itu saya
iseng-iseng browsing tentang kapasitas dan applikasi yang dimiliki oleh gadget
yang akan saya beli. Tanpa sengaja dari om google saya dibawa kesalah satu
situs belanja online ternama tokobagus.com.
Begitu pertama kali ngunjungin web ini saya dihadapkan dengan
variasi iklan gadget yang saya inginkan mulai dari variasi tipe product, warna,
hingga harga, dan juga banyak lagi iklan-iklan product lainnya. Dari yang
harganya selangit sampai membumi, dari yang baru sampai yang udah second, dan
beberapa ditawarkan dengan harga yang miring. Contohnya yang ini, samsung
galaxy tab 2 7.0 harga baru 3 juta rupiah, second dengan harga 2,5 juta, 2
juta, dan 1,5 juta. Karena penasaran, akhirnya saya langsung menghubungi no
handphone yang tertera di 3 iklan yang saya lirik tadi. Singkat fikiran, saya
ingin bertemu dan melihat gadget yang diiklankan tersebut secara langsung
seperti yang diiklankan tentang web ini di televisi. Dan tentunya juga saya
tidak salah donk, toh si pengiklan mengiklankan tempatnya berada di daerah Padang,
sementara saya juga berada di Padang.
Eits, setelah saya hubungi malah tiga-tiga nya tidak berada
di kawasan Padang, ataupun sumbar, melainkan di Bandung, Jakarta, dan Bagan si
api-api (Riau). Ya udah saya urungkan niat saya untuk membeli secara online,
lagian saya juga tidak niat awalnya. Tiba-tiba lapak ketiga mencoba meyakinkan
saya dengan menelphone balik ke no saya dan menyarankan untuk mengunjungi blog
lapak mereka (alfatshoop.blogspot.com) dan melihat-lihat gadget lainnya. Lumayan
kaget dengan harga-harga gadget yang tertera disana yang bahkan dua kali lebih
murah dari harga produk barunya. Setelah saya konfirmasi ternyata mereka bilang
itu semua produk BM alias black market dari Batam yang berarti produk baru
keluaran Korea, selundupan yang tidak melewati bea cukai dan otomatis tidak
memiliki garansi. Bayangkan coba saya bakalan menerima gadget samsung galaxy
tab 2 7.0 dengan harga 1,5 juta rupiah
dari harga aslinya sekitar 3,5 juta saat itu.
Sipemilik lapak menyuruh saya untuk mentransfer uang terlebih
dahulu sebanyak harga barang dan dalam 2 hari produk sudah ditangan saya, yang
akan dikirimkan melalui jasa JNE. Saya sudah menelusuri keakuratan semua isi
blog dengan alamat alfatshoop tersebut, hingga beberapa hal yang janggal
menurut saya. mulai dari produk yang tidak bisa di klik untuk melihat
spesifikasinya, hingga beberapa no resi transaksi JNE yang diposting disana
yang hanya bisa ditemukan satu bukti saja dari sekian banyak yang diposting di
sana, dan itupun bukan ke alamat seperti yang tertera diblog. Belum berhenti
samapai disana, si pemilik lapak enggan untuk saya ajak ketemuan, meski saya samperin
ke alamat lapak mereka secara langsung untuk mengambil barang jadi tak repot
mengirim lagi. Ini saya lakukan karena alamat lapak yang tertera diblog (saya
sudah lupa alamat detailnya) tepatnya di Jakarta Pusat, bukanlah kawasan mall
dan tepatnya lapak tersebut tidak ada di sana, tetapi alamat salah satu rumah
sakit swasta.
Saya sempat mengurungkan kembali niat saya untuk membeli dan
mentransfer uang, namun karena pemilik lapak yang sangat mahir meyakinkan saya
dengan ini dan itu, akhirnya saya mengambil kesimpulan, “ kalau ini memang
benar barang BM dengan kualitas yang sama tapi tidak ada garansi saya sudah
siap menerima, dan kalaupun ini adalah penipuan dengan segala kecurigaan saya,
saya mengikhlaskan dan meniatkannya untuk sedekah, dan semoga Allah memberikan
hidayah kepada yang mempunyai lapak dan akan memberikan ganti yang lebih baik.
Tepat dua hari setelah memulai komunikasi dengan pihak yang
punya lapak, di hari Kamis tersebut dalam keadaan pasrah saya mentransfer uang
sebanyak 1,5 ke no rek BRI 0932-01.010652.509 an WAHYONO. Setelah mentransfer
uang saya langsung memberi kabar si pemilik lapak kalau uang pemesanan sudah
saya transfer, dan merekapun bilang kalau barang saya sedang dikemas dan
sorenya akan langsung dikirim melalui jasa JNE dan dalam dua hari (hari sabtu) barang
sudah bisa saya terima.
Jum’at siang saya kembali ditelfon oleh pemilik lapak dan
mereka bilang kalau barang saya tidak bisa dikirim karena beratnya kurang dari dua
kilogram dan saya harus menambah lagi dengan membeli dua gadget lagi sebagai permintaan
maaf mereka akan memberi bonus sebuah handphone BB. Saya semakin curiga, sejak
kapan JNE menerbitkan peraturan pengiriman barang minimal 2 kg. Mana waktu itu
hari jum’at lagi, bank sudah tidak melayani transaksi lagi sehabis jum’atan,
saya mesti mentransfer minimal 1jt lagi sebagai uang muka atas gadget tambahan
yang tidak saya pesan. Berkali-kali saya jelaskan saya tidak bisa transfer dan
saya tidak menginginkan barang tambahan tersebut, lagian saya cuma punya cash
tunai dan ATM saya kosong, sementara mereka menyuruh saya mentransfer hingga jam
dua siang agar barangnya sore bisa dikirim.
Akhirnya saya ketemu dengan teman saya, dan saya ceritakan
masalah yang sedang saya hadapi, ternyata teman saya malah ingin mengorder
barang juga, dia bilang mo bantu, dengan artian dia mau bantu bayar uang DP
dari gadget yang di tawarkan si pemilik lapak. Sepertinya teman saya juga sama
nekadnya dengan saya, kalau ini beneran, ya udah kita sama-sama menerima barang
BM tanpa pajak tanpa garansi, tapi kalau ini merupakan penipuan ya udahlah kita
ikhlaskan saja. Niatkan aja untuk sedekah. Sekitar pukul 13.45 langsung kita
transfer uang 1 jt lagi via ATM teman saya tadi ke rekening lapak tadi. Berarti
sekarang saya sudah mentransfer 2,5 jt untuk 3 gadget dan 1 bonus BB. Berarti hari
minggu saya sudah bisa menerima barang tersebut.
Dua hari berlalu tepatnya hari minggu, sekitar jam 11.30
siang saya mendapatkan telfon dari no baru yang mengaku sebagai bapak
zulkarnain dari pihak bea cukai teluk bayur. Beliau mengatakan kalau menemukan
paket kiriman barang BM atas nama dan alamat saya. Secara langsung beliau
menetapkan saya sebagai tersangka sindikat penjual barang-barang BM yang
dikenai pasal berapa (saya lupa) dengan hukuman penjara 7 tahun ataw denda 300
juta. Saya langsung kaget donk, berkali-kali saya jelaskan dengan tenang kalau
saya hanya berniat membeli barang tersebut dan tidak berniat menjualkannya kembali,
tetapi sipenelfon selalu memblame saya dengan nada keras.
Akhirnya saya mengajak si bapak untuk ketemuan langsung di
bagian bea cukai teluk bayur, agar barang bisa saya ambil dan saya bayar
pajaknya sebesar 4,7 jt seperti yang dijanjikan oleh pak zulkarnain sebagai
jalan tengahnya,. Tetapi si bapak tidak mau, dan malah bilang ke saya kalau dia
tidak mau baju dinasnya copot alias di pecat. Karena si bapak bilang kalau
paket kiriman saya ada sama anak buahnya, lalu saya tawarkan untuk ketemu
dengan anak buah si bapak di restoran di luar area pelabuhan, waah malah si
bapak bentak-bentak saya lagi. “Terus mau bapak gimana?” ujar saya. Eeh, si
bapak malah menyuruh saya mentransfer uang pajak barang tersebut ke rekening
anak buahnya.
Waah saya menyimpulkan ini sudah tidak benar. Langsung saya
hubungi pihak alfatshoop si pemilik lapak, dan dia bilang kalau barangnya sudah
dikirim, dan saya juga mingta langsung resinya. Si pemilik lapak malah minta
tunggu lagi nyari resinya. Ya udah saya tungguin dan di kasih. Setelah saya
check secara online bersama tean saya di situs JNE ternyata no resi tersebut
fiktif alias ga ada. Di sisi lain si pak zulkarnain yang tidak lain adalah bos
si pemilik lapak yang pernah menghubungi saya, saya menyimpulkan dari analisa
suara, gaya bicara, cara menutup pembicaraaan di telfon yang persis sama dan
bukan mencirikan orang Padang selalu menelfon saya tiap sekali 15 menit. Setelah
semua bukti yang kita dapatkan mulai dari no resi JNE yang fiktif, pak zulkarnain
yang fiktif, blog, dll, kemudian teman saya menggertak si pemilik lapak untuk
melaporkan kasus ini ke kepolisian. Eeh tiba-tiba pak zulkarnain malah telfon
balik jangan sampai bawa-bawa polisi agar beliau tidak dicopot dan mengotori
bea cukai. Dan beliau juga malah bilang kalau berkas saya sudah di pengadilan
dan akan di proses segera, dan silahkan untuk menunggu surat perintah
penangkapan saya dalm 1x24 jam.
Ya udah dari pada ambil pusing toh semua bukti udah mengarah
ke pada penipuan, saya tutup telfon saya agar tidak diteror lagi selama 1 hari,
niat saya dan teman saya di awal juga sudah jelas kalau ini memang penipuan ya
udah kita ikhlaskan aja, anggap aja sebagai sedekah dan mudah-mudahan di ganti
oleh Allah dengan yang lebih baik.
Ternyata sampai sekarang surat penangkapan itu tidak saya terima,
dan alhamdulillah setelah kejadian tawaran freelance job datang dari dalam dan
luar kota kepada saya, dengan fee yang alhamdulillah bisa mengcover keperluan
saya dan bahkan saya bisa membeli gadget samsung galaxy tab 2 7.0 inch seperti
yang saya inginkan. Dan teman saya juga diberikan reski oleh Allah untuk
memiliki gadget samsung chat, dan sekarang bisa melanjutkan master nya di salah
satu universitas ternama di negeri ini bertempat di depok dari reski yang juga
tidak disangka-sangka akan datang dalam waktu kurang dari satu tahun.
Saya angat bersyukur sekali Tuhan tidak meninggalkan saya,
dan memberikan saya pelajaran yang sangat berarti. Bayak sekali hikamah yang
saya dapatkan dari kejadian tersebut. Termasuk bagaimana cara kita mensyukuri
nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan, yang di dalamnya juga terdapat hak
orang lain.